DETIL BERITA

Pelaporan Whistleblowing System Satker Makodam IV/Diponegoro

Whistleblowing System adalah Layanan Pengaduan Internal yang disediakan oleh Satker Makodam IV/Diponegoro yang dapat dimanfaatkan oleh personel yang memiliki informasi dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Satker Makodam IV/Diponegoro. Layanan laporan pengaduan ini dikelola dan akan ditindaklanjuti oleh bagian pengawas internal.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi dan data-data yang Anda Laporkan.

Cara Melapor:

1.   Anda dapat menggunakan layanan JAGITA (Jaga Integritas) melalui tautan https://forms.gle/8TY85ZBqmZkGEoo88

2.   Pastikan informasi yang Anda berikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H.

a.  What (Apa), Apa peristiwa, topik, atau masalah yang dibahas?

b.  Who (Siapa), Siapa saja yang terlibat, aktor utamanya, atau pihak yang terdampak?

c.  Where (Di mana), Di mana lokasi kejadian atau di mana konteks tersebut berlaku?

d.  When (Kapan), Kapan peristiwa itu terjadi atau kapan waktu pelaksanaannya?

e.  How (Bagaimana), Bagaimana proses, dampak, atau rincian dari kejadian tersebut? 

3.   Lengkapi dengan bukti pengaduan jika Anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain.

4.   Kami akan menindaklanjuti serta menghubungi Anda melalui kontak yang Anda berikan mengenai tindak lanjut penanganan pengaduan ataupun jika pengaduan tersebut tidak memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti

1 Komentar

Kasiren Denma Reply

Satker Makodam IV/Dip terus berinovasi dalam pelayanan. Joss👍

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan ditayangkan. Kolom harus diisi *